Kejagung Panggil Ulang Menko Airlangga terkait Perkara Korupsi Ekspor CPO

Truk pengangkut tandan sawit sedang mengantre masuk ke pabrik CPO di Riau.

Kejagung memeriksa Menko Airlangga dalam upayanya mengembangkan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022. Perkara itu telah selesai disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di tingkat kasasi.

Dalam perkara itu sebanyak lima orang terdakwa sudah dijatuhi hukuman pidana penjara dalam rentang waktu 5-8 tahun. Kelima terpidana itu adalah mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemdag Indra Sari Wisnu Wardhana serta anggota tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei.

Kemudian Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA serta GM General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.

Lin Chen Wei merupakan staf khusus Menko Airlangga Hartarto. Namun selama penyidikan hingga persidangan, tidak ada pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...