Bukan Faktor Gaji, Ini Penyebab Malaysia dan Saudi Paling Diminati TKI

Masalah keimigrasian WNI di luar negeri, termasuk WNI tanpa dokumen resmi, merupakan kasus yang paling banyak terjadi di antara kasus-kasus lain. Seperti ketenagakerjaan, penyanderaan, perdagangan orang serta masalah haji dan umrah.
Adapun yang menjadi sorotan Kemlu terkait kasus perlindungan WNI tahun ini, antara lain evakuasi WNI dari Sudan, penanganan kasus WNI yang dipekerjakan untuk melakukan penipuan daring atau online scam.
Kemudian penanganan kasus PMI berinisial DA yang mengaku diperbudak di Suriah, dan penanganan WNI yang menikah tanpa dokumen di Uni Emirat Arab.
Untuk kasus evakuasi WNI dari Sudan, per Juni 2023 Indonesia telah mengevakuasi 1.010 WNI. Evakuasi WNI dilakukan sebagai respons terhadap konflik militer antara tentara Sudan dan pasukan paramiliter Sudan RSF.
Sementara terkait online scam, kasus tersebut masih banyak terjadi hingga 2023, dengan 2.324 kasus telah ditangani hingga Juli 2023. Secara keseluruhan, Kementerian Luar Negeri RI telah menangani 17.977 kasus WNI di luar negeri dari 18.820 kasus yang masuk hingga pertengahan 2023 ini.
Komentar