Polisi akan Periksa Panji Gumilang atas Dugaan Kejahatan Pencucian Uang

Panji Gumilang.

Penyidik berencana melakukan gelar perkara untuk menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada pekan ini setelah meminta klarifikasi sejumlah saksi.

Dalam perkara ini penyidik menemukan adanya dugaan TPPU oleh Panji Gumilang selaku Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun. Dari hasil koordinasi dan analisa transaksi dengan sejumlah pihak terkait, didapat dugaan penyalahgunaan yang terindikasi tidak pidana.

Yakni terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait pengelolaan zakat.

Menko Polhukam Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU menginginkan agar dugaan-dugaan tindak pidana yang menyeret Panji Gumilang lebih diarahkan kepada TPPU. Dia juga ingin agar Polri mempercepat pengusutan hukum dugaan TPPU dan pengusutannya berjalan paralel dengan proses hukum lain yang melibatkan Panji Gumilang.

Mahfud yakin polisi dapat mempercepat pengusutan itu karena laporan-laporan dan bukti-bukti awal sudah diserahkan PPATK ke Bareskrim Polri. Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) PPATK terkait kepemilikan aset-aset Panji Gumilang dapat memudahkan Polri mengusut dugaan TPPU.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...