Pengoplosan LPG 3 Kg Marak di Medan, Tiga Kasus Terungkap Beruntun

Ilustrasi.

Dari lokasi itu Polda Sumut menyita total 489 tabung LPG 3 kg dan 218 tabung LPG 12 kg.

Sedangkan kasus ketiga terjadi pada 8 Agustus 2023 dan kali ini penggerebekan dilakukan personel Polrestabes Medan. Tempat pengoplosan juga berada di pinggiran Medan, yaknk di Jalan Cempaka, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.

Pemiliknya bernama Rury Purnomo. Berbeda dengan dua kasus sebelumnya, kali ini sang pemilik tempat berhasil dicokok polisi. Keberhasikan pengungkapan kasus ini menurut Hadi berkat informasi dari mayarakat yang menyebutkan tempat itu melakukan kegiatan ilegal.

Dari lokasi itu Polrestabes Medan menyita berbagai barang bukti. Termasuk 100 tabung LPG 3 kg dan 63 tabung LPG 12 kg.

Menurut Hadi, secara garis besar ketiga pelaku memiliki modus yang sama. Yakni memindahkan isi PLG 3 kg ke tabung LPG 5,5,12 dan 50 kg.

Para pelaku memindahkan isi tabung karena ingin mendapat untung besar. LPG 3 kg merupakan produk bersubsidi sehingga berharga jauh lebih murah.

Sedangkan LPG ukuran lain tidak bersubsidi sehingga jika diisi dengan gas dari LPG 3 kg, maka si pelaku akan mendapat untung berlipat.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...