Ombudsman Sulsel Ungkap Delapan Modus Manipulasi di PPDB Jalur Zonasi

Kemudian, ada juga nama kepala dinas yang bertandatangan tidak sesuai dengan tanggal penerbitan KK. Terdapat KK yang ditandatangani barcode oleh Kepala Disdukcapil atas nama Muh Hatim.
Namun pejabat dimaksud belum menjabat saat terbitnya KK tersebut. Ada pula peserta didik yang melampirkan KK dengan tanda tangan barcode yang tidak terbaca.
Menurut keterangan Disdukcapil, barcode tersebut bukan milik mereka. Berikutnya, ada peserta didik yang melampirkan KK dengan tanda tangan barcode yang tidak aktif.
Temuan modus kedelapan adalah terdapatnya peserta didik yang melampirkan KK dengan mengedit atau memasukkan namanya ke dalam KK orang lain.
Temuan ini menguatkan fakta bahwa sistem informasi berbasis online maupun sistem verifikasi manual tidak berjalan semestinya.
Hal itu karena jumlahnya cukup banyak dan telah merugikan calon peserta didik lain yang seharusnya lebih berhak mendapat akses pendidikan di dekat tempat tinggalnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihaknya telah memberi saran pendahuluan serta segera menyampaikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan. Laporan itu berisi tindakan korektif ke Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel.
Menurut dia, harus ada sanksi tegas dari Gubernur dan Kepala Dinas untuk praktik-praktik dugaan manipulasi yang cenderung berulang.
Bahkan kini semakin parah dalam proses PPDB melalui jalur zonasi. Evaluasi dan pembinaan juga harus dilakukan penyelenggara dan pelaksana yang terbukti lalai dan tidak kompeten.
Komentar