Gugatan Sewa Kapal

Parbulk Ungkap Ihwal Gugatan terhadap HITS hingga Sampai ke PN Jaksel

Persetujuan pemegang saham tidak diperlukan dalam penandatanganan Surat Pernyataan Penanggungan karena transaksi tersebut tidak lebih dari 50% dari jumlah kekayaan bersih HITS.

Dalam perjalanannya, Heritage ternyata gagal membayar sewa Mahakam untuk periode 16 April sampai dengan 15 Juni 2009. Berbagai upaya telah dilakukan Parbulk untuk mendapatkan haknya sesuai Perjanjian Sewa Kapal.

Diawali dengan somasi pada 1 Juli 2009 untuk menuntut pembayaran sebesar US$37.298.848 atas wanprestasi yang dilakukan Heritage. Dilanjutkan dengan somasi kepada HITS pada 8 Juli 2009, sebagai penanggung Heritage, untuk membayar US$37.298.848 atas wanprestasi yang dilakukan Heritage.

Parbulk juga telah melakukan gugatan hukum terhadap Heritage melalui lembaga arbitrase London Maritime Arbitrators Association (LMAA) pada 6 Agustus 2009.

Pada 23 Desember 2010, majelis arbitrase ad hoc LMAA menjatuhkan Putusan Arbitrase Pertama dan memutuskan bahwa Heritage harus membayar kepada Parbulk sebesar US$27.031.759,04.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...