Polisi Tangkap Nelayan Pembawa 10 Kg Sabu di Asahan

Penangkapan nelayan pembawa 10 kilogram sabu di Asahan, Sumut.

Adapun kedua nelayan dan barang bukti dipastikan sudah dibawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hadi pun memastikan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan yang lain.

Pada Kamis 28 Desember 2023 Polda Sumut juga menyita barang bukti narkotika berupa sembilan kilogram sabu-sabu dan sebanyak 20.000 butir ekstasi dalam penangkapan Edwin Effendi. Dia merupakan bandar narkoba yang selama ini malang-melintang di Kota Tanjungbalai.

Pria berusia 41 tahun itu ditangkap saat berada di rumahnya di Jalan Sei Semayang, Lingkungan III, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

Hingga kini Sumut masih menjadi provinsi dengan tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkotika tertinggi di Indonesia. BNN Sumut mencatat terdapat sekitar 1,3 juta pengguna narkoba di wilayah hukumnya dan sebanyak 27,32% di antaranya terdiri dari pelajar dan mahasiswa.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...