Dokumen Kertas Bikin Pemprov Sumut Boros Rp5 Miliar per Tahun, Aplikasi Digital Jadi Pilihan

Baca juga:
1.000 Pegiat Koperasi dan UMKM Sumut Dilatih Pemasaran Digital
Ancaman Serangan Siber ke Platform Keuangan Digital Diwanti-Wanti LPS
Kedua di Sumut, 22 Jenis Perizinan Bisa Diurus di Mal Pelayanan Publik Asahan
Kekesalan Edy juga muncul karena sudah sejak 2018 lalu dirinya meneken Pergub tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian/Pelayanan Administrasi Kepegawaian Tanpa Kertas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pergub ini bertujuan mempercepat peralihan dokumen kertas menjadi dokumen digital.
Komentar