Kuasa Hukum MPTTI Sarankan Hakim PN Medan Mediasi Gugatan ke MUI

Kuasa Hukum MPTTI DR AY Gea (kemeja coklat).

Namun, MUI Sumut menanggapi melalui Surat dengan Nomor: B.094/DP-PII/SR/III/2023 tertanggal 15 Maret 2023 kepada Panitia Pelaksana Muzakarah Asean MPTTI Ke-VII 2023 dengan menyebutkan bahwa keputusan MUI Sumut merekomendasikan agar kegiatan MPTTI tidak dilaksanakan di Wilayah Sumatera Utara.

MUI menyatakan rekomendasi tersebut disepakati sebagai langkah preventif untuk menghindari kebingungan, keresahan serta menjaga kondusifitas masyarakat. Sikap ini juga merupakan implementasi dari tugas dan fungsi MUI dalam menjaga umat dan mitra pemerintah.

Menanggapi hal tersebu DR AY Gea menegaskan bahwa tindakan MUI Sumut adalah sikap ceroboh.

"Tindakan MUI adalah cerminan dari sikap arogansi dan emosional, semestinya MUI sebagai sebuah wadah pengayom umat islam bersikap arif dan bijaksana," tegasnya.

"Gugatan ini semata mata bukan merendahkan marwah MUI Sumut, akan tetapi gugatan ini bertujuan untuk menegakkan amar makruf nahi mungkar. Kita harus berani menyatakan mana yang hak dan mana bathil," sambung AY Gea.

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6

Komentar

Loading...