Kuasa Hukum MPTTI Sarankan Hakim PN Medan Mediasi Gugatan ke MUI

Kuasa Hukum MPTTI DR AY Gea (kemeja coklat).

Sementara itu, Hamidi Syakubat, Wali Nangro Sibolga-Tapteng MPTTI menyebutkan, gugatan PHM yang diajukan pihaknya sebagai bentuk penyesalan atas sikap MUI Sumut.

"Pada prinsipnya kita melihat surat MUI Sumut itu sangat tegas mengatakan bahwa kita (MPTTI) meresahkan masyarakat. Kalau menurut analisa kita, masyarakat siapa yang kita resahkan? Ajaran Tauhid Tasawuf meresahkan masyarakat itu perlu dijawab oleh MUI," jelas Hamidi saat berada di PN Medan.

Menjadi pertanyaan juga bagi MPTTI, ujar Hamidi, apakah persoalan yang dihadapi MPTTI turut menjadi perhatian Negara.

"Tetapi Majelis Ulama Indonesia sebagai panutan umat membatalkan umat islam dia sendiri (untuk) berdiskusi, berdebat, berdialog, mengkaji dalam satu kitab yang bernama kitab insan kamil," tutur Hamidi.

Hamidi menyebut pihaknya juga tidak menutup nutupi ajaran sebagaimana yang dipedomaninya.

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6

Komentar

Loading...