Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiayaan Siswa MAN 1 Medan

Para pelaku juga membakar anaknya pada bagian tangan dengan bekas luka bakar berbentuk logo dari geng tersebut.
Lebih lanjut, Kompol Fathir menerangkan dari empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sebanyak dua orang di antaranya sudah diamankan.
Kedua orang tersangka itu juga sudah menjalani pemeriksan. Dan mereka pun sudah mengakui perbuatannya.
"Nantinya para tersangka akan dijerat dengan undang undang perlindungan anak" pungkasnya.
Selanjutnya 1 2
Komentar